
Sekarang Harga Tiket Pesawat sudah termasuk Airport Tax!
Sesuai Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Udara, kini semua maskapai di Tiket.com sudah mulai berbondong-bondong menggabungkan harga tiket dengan biaya pajak bandara (airport tax). Sangat menggembirakan bukan?
Kebijakan penggabungan harga tiket pesawat dengan biaya airport tax berlaku untuk penumpang dewasa dan anak-anak. Dan yang lebih menggembirakan lagi, untuk penumpang bayi (infant) tidak dikenakan biaya airport tax.
Kebijakan berlaku untuk penerbangan mulai tanggal 1 Maret 2015.
Semakin mudah, nyaman dan aman booking tiket di Tiket.com